Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Kdr Arif Rokhman Setyadi BFI Finance Cabang kediri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Kdr
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arif Rokhman Setyadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sodikin, S.H.Arif Rokhman Setyadi
Tergugat
NoNama
1BFI Finance Cabang kediri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

II. PETITUM (TUNTUTAN)

PRIMER

Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
Menghukum TERGUGAT untuk memberikan restrukturisasi kredit kepada PENGGUGAT;
Menghukum TERGUGAT untuk menghentikan penagihan melalui debt collector yang melanggar hukum;
Menghukum TERGUGAT membayar kerugian materiil sebesar Rp 25.000.000;
Menghukum TERGUGAT membayar kerugian immateriil sebesar Rp 100.000.000;
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad);

 

Atau apabila yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak