Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G/2026/PN Kdr Sutrisno Dian Puspaningtyas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 34/Pdt.G/2026/PN Kdr
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sutrisno
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Randhitya Ageng Java Putra., S.HSutrisno
Tergugat
NoNama
1Dian Puspaningtyas
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan jual beli antara SUTRISNO (Penggugat) dengan DIAN PUSPANINGTYAS (TERGUGAT) atas 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2525, Gambar Situasi  No. 633/Bujel/2022 tanggal 13-01-2022, dengan luas: 70 m?2;  atas nama pemegang hak DIAN PUSPANINGTYAS yang terletak di kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sebagaimana Perjanjian Ikatan Jual Beli Nomor: 17, Tanggal : 20 Desember 2022 yang dikeluarkan oleh NOTARIS&PPAT NUNUK ENDANG PURWANINGSIH, S.H., M.H adalah sah dan berharga menurut hukum dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Menyatakan bahwa Penggugat merupakan pembeli yang beritikad baik dan berhak atas kepemilikan aset sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2525 Gambar Situasi  No. 633/Bujel/2022 tanggal 13-01-2022, dengan luas: 70 m?2;yang terletak di kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Menetapkan PENGGUGAT berhak atau memiliki kuasa dan wewenang untuk dan atas nama TERGUGAT atau walaupun tanpa kehadiran TERGUGAT ke hadapan Notaris/PPAT guna membuat dan menandatangani Akta Jual Beli atas Obyek jual beli tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2525 di kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri;

 

  1. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk melakukan atau mencatatkan Peralihan Hak atas tanah serta Balik Nama Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2525 Gambar Situasi  No. 633/Bujel/2022 tanggal 13-01-2022, dengan luas: 70 m?2;yang terletak di kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri atas nama pemegang hak DIAN PUSPANINGTYAS (TERGUGAT) beralih menjadi atas nama SUTRISNO (PENGGUGAT);
  2. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini;

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak